TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM PERPAJAKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2007

Authors

  • kelvin Indrawan Universitas Langlangbuana Author
  • Hernawati RAS Universitas Langlangbuana Author
  • Nugraha Pranadita Universitas Langlangbuana Author

Keywords:

Tindak Pidana, Penggelapan, Perpajakan

Abstract

Abstrak ini membahas tentang tindak pidana penggelapan perpajakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), dengan fokus pada kasus pemalsuan faktur pajak yang dilakukan oleh wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menafsirkan penegakan hukum terkait penggelapan pajak melalui dua putusan pengadilan yang relevan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, dimana dua putusan pengadilan dipilih sebagai objek penelitian untuk memberikan gambaran konkrit bagaimana penerapan hukum dalam kasus penggelapan pajak. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pemalsuan faktur pajak merupakan salah satu modus operandi yang sering dilakukan untuk melakukan penghindaran pajak, dan meskipun UU KUP telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan tersebut, namun penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain kesulitan dalam pembuktian dan pembuktian. penegakan hukum. konsisten. Analisis terhadap kedua putusan pengadilan tersebut menunjukkan bagaimana hakim menafsirkan dan menerapkan ketentuan undang-undang tentang penghindaran pajak serta faktor-faktor yang mempengaruhi keputusannya, seperti bukti-bukti yang diajukan, niat pelaku, dan dampak ekonomi dari kejahatan tersebut. Kesimpulannya, meskipun kerangka hukum yang ada sudah cukup memadai, namun diperlukan perbaikan pada aspek penegakan hukum dan koordinasi antar instansi terkait untuk mengurangi tindak pidana penggelapan pajak. Kajian ini memberikan rekomendasi bagi pengambil kebijakan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus penghindaran pajak, khususnya yang melibatkan pemalsuan faktur pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alm, J., Bloomquist, K., & McKee, M. "Taxpayer Compliance and Enforcement: An Overview of New Research." National Tax Journal 71, no. 4. (2018): 897-922.

Amri, Amri, and Wiwiek Prihandini. "Sistem Elektronik Nomor Faktur (e-Nofa) Dan Penerbitan Faktur Pajak Fiktif." Jurnal Akuntansi dan Pajak 20, no. 01. (2019): 1-10.

Damayanti, Nendy, Puspita Adhy Surya Ningsih, and Andi Ersandhi Ramadhan. "Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Perpajakan Terhadap Faktur Pajak Tidak Sah Yang Dilakukan Oleh PT. DC." LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum 4, no. 1. (2022).

Dewangga, R. "Penggunaan Forensic Accounting dalam Mendeteksi Kasus Penggelapan Pajak." Jurnal Forensik dan Investigasi Akuntansi 5, no. 2. (2017): 89-104.

Fitri, S. "Pengalaman Negara Lain dalam Mengatasi Penggelapan Pajak: Suatu Tinjauan Perbandingan." Jurnal Ilmu Hukum 18, no. 4. (2019): 320-335

Plumlee, M., Rountree, B. R., & Wilson, R. "How Disclosure Quality and Enforcement Jointly Influence the Cost of Debt." Journal of Accounting Research 58, no. 4. (2020): 1035-1074.

Prakoso, B. S. Tindak Pidana Penggelapan Pajak dan Hukum Pidana Pajak di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 2019.

Pratama, F. "Pengaruh Kegunaan Praktis Teori Terhadap Optimalisasi Penegakan Hukum Perpajakan." Jurnal Hukum dan Keadilan 8, no. 2. (2019): 180-195

Puspitasari, D. (2018). "Analisis Efektivitas Penegakan Hukum Perpajakan terkait Tindak Pidana Penggelapan." Jurnal Hukum Pajak 12, no. 2. (2018): 120-135.

Raharjo, M. (2018). "Dampak Sanksi Hukum terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Analisis Kasus Penggelapan Pajak." Jurnal Hukum Bisnis 14, no. 2. (2018): 165-180.

Rahayu, E. P. Penyelidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Pajak: Studi Kasus di Pengadilan Pajak. Malang: UB Press, 2016.

Rechenthin, M., & Reed, B. J."Compliance Gaps and Tax Evasion by the Wealthy: A Randomized Controlled Trial of Letter Interventions." Journal of Behavioral and Experimental Finance 21, (2019): 1-8.

Rohi, Glenn Merciano Eben, I. Nyoman Gede Sugiartha, and Ni Made Puspasutari Ujianti. "Penerapan Hukum Pidana Pada Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Perpajakan." Jurnal Analogi Hukum 4, no. 3. (2022): 226-231.

Satrio, S. Penyidikan Tindak Pidana Penggelapan Pajak: Tinjauan Hukum Prosesual Pidana. Bandung: Refika Aditama, 2017.

Suhartono, H. Sistem Perpajakan dan Penegakan Hukum di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish, 2020.

Sulistyowati, E. Kerangka Regulasi Pajak dan Permasalahannya. Bandung: Alfabeta, 2019.

Wirawan, W. Teknologi Informasi dalam Penegakan Hukum Perpajakan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2018.

Published

03-06-2024

How to Cite

kelvin Indrawan, Hernawati RAS, & Nugraha Pranadita. (2024). TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM PERPAJAKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2007. Iustitia Omnibus: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 121-140. http://jurnal.pasca.unla.ac.id/index.php/iustitiaomnibus/article/view/99